2. Pengkapakan Pegi
Setelah itu, Pegi ditangkap di Kota Bandung selepas dia bekerja pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18:23 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari saksi dan para tersangka yang penahanannya dipindahkan ke Bandung.
“Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. (Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) malam.
Abas mengatakan, selain berpindah-pindah, selama dalam pencariannya, Pegi mengganti identitas namanya saat di Bandung. Sehingga polisi sempat kesulitan mengamankan satu orang DPO ini.
“Ia (Pegi) berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” jelasnya.
Jules mengungkapkan, dari tiga orang DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi diduga merupakan aktor utama dari kasus pembunuhan ini.
“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” ujarnya.
Polda Jabar sendiri kini masih memiliki PR untuk menangkap dua DPO lainnya, yaitu Dani dan Andi. Untuk diketahui, Kasus pembunhan Vina Cirebon ini muncul kembali setelah di angkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop.
Setelah itu, keluarga Vina dan Eky muncul ke publik dan memberikan beberapa keterangan di media dan konten podcast. Iptu Rudiana, ayah kandung dari Eky sendiri merupakan anggota kepolisian, dan bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini