Selain itu, Lolly juga menyoroti pelaku politik uang yang satu di antaranya adalah penyelenggara ad hoc. Temuan tersebut terjadi pada rentang 2019 hingga 2020 dan sudah ada putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Apa warningnya buat Bawaslu? Tidak hanya buat Bawaslu, karena kalau penyelenggara berarti dia juga menyangkut KPU. Warningnya kami harus lebih ketat dan kuat lagi memastikan jajaran kami gak ada yang nakal,” tuturnya.
Lolly lantas menguraikan alasan dari ad hoc menjadi pelaku politik uang. Selain karena masa kerjanya sebentar, mereka pun dekat dengan kepentingan dan dekat dengan konflik.
Kemudian, gaji penyelenggara ad hoc tidak terlalu tinggi. Sebab mereka memang melakukan kerja-kerja pengabdian.
“Dalam posisi seperti itu maka penyelenggara ad hoc menjadi sangat rentan, sebagai pelaku politik uang,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini