bukamata.id– Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Pendaftaran lelang jabatan ini dibuka sejak 3 Novemver sampai 23 November 2023.
Lelang jabatan Sekda Jabar ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 821.1/001/PanselSekda/2023 yang diteken Erry Riyana Hardjapamekas selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Jabar pada 2 November 2023.
Sekretaris Pansel Hermin Wijaya mengatakan, persyaratan bagi peserta seleksi terbuka berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia dan memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.
“Kalau persyaratannya sama sih kita mencantumkannya sesuai dengan PP 11 2017 tentang manajemen PNS. Jadi secara umum sih itu berstatus PNS, terus dari pendidikan juga kita lihat minimal sarjana ataupun diploma IV, terus sedang atau pernah di JPT Pratama atau JF Ahli Utama paling singkat 2 tahun,” kata Hermin saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, umur pelamar pun dibatasi yakni maksimal 58 tahun saat dilantik. Serta golongan sekurang-kurangnya golongan IV C.
“Terus umur juga kita batasi, maksimal pada saat dilantik itu harus 58 tahun, terus golongan juga dibatasi golongan itu kurang-kurangnya IV C atau pembina utama muda,” sambung Hermin.
Sejak dibuka pada 3 November, diketahui telah ada 13 orang yang mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan Sekda Jabar. Hermin mengatakan, 13 orang itu berasal tidak hanya dari Jawa Barat.
Lebih lanjut, Hermin mengungkapkan, dalam lelang jabatan Sekda Jabar ini, Penjabat Gubernur Bey Machmudin meminta secara khusus kepada 10 orang teratas dalam merit sistem untuk ikut serta mengikuti seleksi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini