bukamata.id – Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua admin dan satu brand ambassador judi online di Kampung Kiaroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Cara promosinya mereka menggaet pelanggan lantas diungkap.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus judi online tersebut berhasil diungkap pada Senin, 14 Agustus 2023. Kemudian Laporan Polisinya dibuat pada Selasa, 15 Agustus 2023.
“Karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan judi online. Ikut judi online uangnya habis, akhirnya merampok, judi online uangnya habis, akhirnya dia mencuri,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan secara intens, kata Kusworo, dimana para pelaku itu menggunakan akun medsosnya yakni di Instagram dengan cara menari-manari.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan pakaian tak senonoh dengan memakai logo judi online.
“Dengan logo alexistogel, lalu yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa diakses lewat internet untuk sarana dan prasarana perjudian secara online,” bebernya.
Kusworo mengungkapkan, pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun. Untuk brand ambassador, dia mendapat gaji setiap bulan.
Terungkapnya kasus tersebut, ia mengimbau kepada para warga untuk tidak terbuai dengan perjudian online.
“Karena yang pertama adalah ini semua rekayasa dan akan ada ikutan pidana lainnya, dengan adanya kita main di judi online ini,” jelas Kusworo.
“Dan bagi perangkat atau bagi para pelaku, apakah itu yang ikut-ikutan brand ambassador atau jadi admin, ini untuk tidak melakukan, karena ada ancaman hukumannya,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini