bukamata.id – Status hukum Tamara Bleszynski segera diumumkan terkait masalahnya dengan sang kakak, Rick Bleszynski.
Hal ini berkaitan dengan laporan Rick atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sang artis.
Karena itu, polisi segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.
“Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (6/10/2023).
Status Tamara sendiri masih terlapor. Namun bila ditetapkan tersangka, polisi kembali akan mengambil keterangan saksi untuk pengembangan kasus.
“Jika masuk dalam tahap sidik (ditetapkan jadi tersangka) sudah pasti akan mengembangkan pemeriksaan,” katanya.
“Jadi ada kemungkinan (setelahnya) beberapa kesaksian yang akan didalami,” tambahnya.
Rick sendiri melaporkan adiknya itu pada 7 April 2023, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sejak itu, Tamara sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Kuasa hukum Rick, Susanti Agustina menerangkan, laporan itu bersangkutan dengan UU ITE.
Ini bermula dari konten Tamara di media sosial yang dinilainya telah mencemari nama baiknya.
“Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE,” kata Susanti di Jakarta, Rabu (3/10/2023).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini