bukamata.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat memastikan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar bakal diisi seorang Penjabat (Pj). Mengingat proses penilaian kandidat sekda definitif masih berlangsung di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Begitu dikatakan Kepala BKD Jabar, Sumasna saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
“Kemarin kita dapat arahan untuk asesmen (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya,” kata Sumasna.
Oleh karenanya, kursi sekda akan diisi oleh seorang Pj sembari menunggu keputusan dari BKN. Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan mengusulkan satu nama Pj pada Kemendagri.
Meski demikian, Pj yang diusulkan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya harus dari pejabat struktural eselon II A.
Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj, Sumasna mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta,” jelas Sumasna.
Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.
Selain itu, lanjut Sumasna, usulan nama yang diserahkan pada Kemendagri juga mekanismenya berbeda dengan Pj bupati dan wakil kota. Pemprov Jabar nantinya hanya akan mengusulkan satu nama saja.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini