“Oleh karena itu KPK harus menjadi komisi negara yang independen kembali,” lanjutnya.
Didin juga turut menyoroti peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang saat ini masih sangat lemah.
“KPPU yang sekarang masih lemah posisinya itu mencegah kartelisasi seperti KPK, punya kemampuan untuk menyadap dan lain sebagainya,” ucapnya.
Didin mengatakan, peran KPPU ini salah satunya adalah untuk mengurangi ketimpangan dalam rangka mencapai pemerataan dan adil makmur untuk semua pihak.
“KPPU ditargetkan menyehatkan pasar dan para pelaku ekonominya serta mencegah kartelisasi dan oligarki ekonomi dan jadi penopang pemerintah dalam mendorong pelaku ekonomi jadi pemain industrial yang efisien dan inovatif,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini