bukamata.id – Seorang pelajar SMP di Kota Bandung, meninggal dunia usai dianiaya oleh temannya. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 April 2024 lalu.
Adapun kasus ini dibuka Satreskrim Polrestabes Bandung pada 17 April 2024 setelah pihak keluarga korban melapor.
Dua orang terduga pelaku telah diamankan pihak Kepolisian yakni GDH (Usia 15 Tahun) dan AJ (Usia 17 Tahun). Saat ini, Polisi masih mendalami motif penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Untuk keperluan penyelidikan, Polisi juga melakukan exhumasi atau menggali kuburan korban di TPU Cigarinsing, Kelurahan Cijambe, Kecamatan Ujungberung, Kamis (16/5/2024).
Kronologi kejadian penganiayaan
Pada tanggal 2 April 2024, korban R (15) melaksanakan buka puasa bersama di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung.
Setelah melaksanakan buka puasa bersama teman-temannya, korban berniat langsung pulang ke rumah.
Tapi, tiba-tiba dua teman korban, berinisial GDH dan AJ yang langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Seakan tak puas, korban yang kemudian hendak pulang diantar temannya diserang kembali oleh pelaku.
Korban dikejar oleh pelaku GDH, kemudian pelaku memukul korban dari arah belakang menggunakan baton stick.
Usai penganiayaan tersebut, korban pulang ke rumah. Disanalah korban mulai kejang-kejang dan pihak keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit.
Korban sempat dirawat di ICU. Namun pada tanggal 6 April 2024, korban meninggal dunia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini