bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) akan mengkaji terkait temuan dokumen yang diduga dipalsukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, jumlah temuan kembali bertambah 9 kasus.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, 80 kasus dokumen palsu PPDB 2023 sebelumnya sudah ditemukan Pemprov Jabar. Namun dalam evaluasi lanjutan, pihaknya kembali menemukan kasus serupa.
“Kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Tapi kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut. Kami mohon waktu,” kata Wahyu di Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Menurut Wahyu, seluruh kasus tersebut tidak tersebar di 27 kabupaten/kota. Pihaknya hanya mendapati 89 kasus pemalsuan dokumen itu dari 15 kabupaten/kota.
“Tidak seluruhnya di sekolah-sekolah, hanya ada di 28 sekolah,” ujat Wahyu.
Wahyu merinci, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada yang ditemukan di sekolah unggulan yang notabene pusat kota, begitu juga sebaliknya.
Lebih jauh, pihaknya menemukan dokumen yang dipalsukan agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.
“Jadi variasinya tidak hanya di sekolah unggulan, ada yang bukan unggulan. Tidak selalu yang berada di pusat kota,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, dokumen yang dipalsukan oknum orangtua murid yaitu Kartu Keluarga (KK). Meski begitu, ia tak menampik cara pemalsuan dokumen yang digunakan tersebut cukup canggih.
“Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui),” tambahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini