bukamata.id – Artis sekaligus pemilik RANS Entertainment, Raffi Ahmad diterpa isu tak sedap. Dimana dirinya dituding terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan korupsi dari sejumlah pejabat.
Tudingan ini disampaikan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna dalam dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang diunggah pada Rabu (31/1/2024).
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis,” kata Hanifa, dikutip Jumat (2/2/2024).
“Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi,” tambahnya.
Bahkan, Hanifa menyebut ada dana yang masuk kedalam rekening Raffi Ahmad dari terdakwa kasus korupsi.
“Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad,” sebutnya.
Karena itu, Hanifa pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwajib untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad. Mereka juga diminta untuk mengecek aliran dana yang masuk ke perusahaan RANS Entertainment.
“Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS,” katanya.
“Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” tambahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini