bukamata.id – Dokter Gigi di Bandung mengalami penganiayaan hingga ancaman pembunuhan oleh orang tidak kenal (OTK) pada Sabtu (21/10/2023).
Atas penganiayaan dan ancaman tersebut, dokter gigi yang bernama Vissi El Alexandra (28) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menerima laporan tersebut pada Sabtu (21/10/2023). Saat ini, pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus itu
“Laporan hari Sabtu tanggal 21, sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Budi, Senin (23/10/2023).
Kronologi Kejadian
Kejadian penganiaayan tersebut terjadi pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore,” ujar Vissi saat dihubungi.
Melalui pengakuan Vissi, ia tidak mengetahui identitas pelaku. Sebab, pelaku tiba-tiba saja mengirimkan pesan online melalui Instagram dan langsung melontarkan ancaman pembunuhan, seperti “ud putus kan lu”, “gelut yu”, “pengen we bunuh orang”.
Kemudian, pelaku tiba-tiba mendatangi tempat kerja Vissi dan memaksa masuk. Saat bertemu, pelaku mengeluarkan pisau dan mengarahkannya ke leher Vissi.
“Benar-benar menempel leher,” ujarnya.
Pelaku lalu membawa ke luar ruangan kantor dan serangan bertubi-tubi terjadi. Vissi pun berupaya menahan serangan pisau hingga tonjokan.
Akibat serangan itu, sejumlah titik di tubuh Vissi pun terluka. Vissi khawatir tindakan pelaku bukan cuma ke dirinya, melainkan juga ke korban lain.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini