bukamata.id – DPRD Jawa Barat akan membahas usulan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil bersama fraksi-fraksi. Hasil rapat nanatinya akan diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Kemendagri bakal mengusulkan tiga nama Pj pengganti Ridwan Kamil. Setelah itu, Jokowi baru memutuskan satu nama yang berhask menjadi Pj Gubernur Jabar selama satu tahun.
“Secara aturan DPRD menyampaikan tiga nama usulan dan Kemendagri menyampaikan tiga nama usulan, kemudian keputusan tetap pada Pak Presiden,” kata Ineu usai rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/8/2023).
Ineu menjelaskan, DPRD Jabar baru saja mengesahkan tanggal 5 September 2023 jadi hari terakhir Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jabar.
Pengesahan dilaksanakan berdasarkan surat dari Kemendagri terkait dengan sisa jabatan gubernur dan wakilnya yang menyisakan satu bulan.
“Jadi kami diminta untuk mengumumkan ke masyarakat bahwa satu bulan ke depan masa jabatan Pak Gubernur Jabar 2018-2023 ini berakhir. Hari ini kami laksanakan dan tentu harus ditindak lanjuti,” ujar Ineu.
Lalu, kata Ineu, DPRD Jabar bakal mengirimkan hasil rapat paripurna itu kepada Kemendagri. Kemudian nantinya DPRD Jabar mengusulkan tiga nama Pj pengganti Ridwan Kamil.
“Kami berharap tanggal tiga (Agustus 2023) sudah disampaikan secara resmi ke Kemendagri terkait berita acara pengumuman pemberhentian gubernur periode 2018-2023,” tutur Ineu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini