bukamata.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady menyatakan, kemantapan jalan milik provinsi yang dikelola Dinas Bina Marga dan Penartaan Ruang (DBMPR) hingga akhir 2022 tidak mencapai 90 persen.
“Dari enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada, rata-rata kemantapan jalannya seperti itu,” ucap Daddy, Selasa (12/3/2024).
Daddy mengatakan, salah satu contohnya adalah di UPTD Wilayah II. Kemantapan jalan Provinsi Jabar di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi mencapai 78 persen. Menurutnya, secara keseluruhan panjang jalan yang dikelola Provinsi Jabar adalah 2.360,58 kilometer.
“Jalan yang tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar itu pengelolaannya dibagi ke dalam enam UPTD DBMPR. Masing-masing UPTD tersebut mengelola jumlah ruas dan panjang jalan yang berbeda-beda,” katanya.
Daddy menyebut, secara keseluruhan hingga akhir 2022, kondisi jalan milik Provinsi Jabar masih banyak yang tidak mantap.
“Lebih dari 20 persen jalan di Bumi Parahyangan ternyata tergolong rusak berat dan rusak sedang,” ujarnya.
Daddy mengatakan, target kemantapan jalan secara nasional pada 2022 adalah 91,81 persen. Target kemantapan jalan nasional pada tahun 2023 naik menjadi 93,57 persen.
Adapun target Provinsi Jabar sebagaimana tertera dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar tahun 2018-2023 adalah 83,84 persen pada tahun 2023. Pada tahun 2022 kemantapan jalan provinsi mencapai 82,79 persen.
Oleh karena itu, sejumlah upaya pun dilakukan Pemprov Jabar melalui DBMPR Jabar, di antaranya meningkatkan jalan provinsi dan memperbaiki jembatan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini