bukamata.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat melaporkan Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar atas dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
Sekretaris DPP PKB Jabar, Acep Jamaludin mengatakan, pihaknya telah melaporkan mantan sekjen PKB itu karena diduga telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB, Muhaimin Iskandar.
“Hari ini kami sengaja datang ke Polda Jabar untuk melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ucap Acep ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (6/8/2024).
Bukan hanya pencemaraan nama baik, kata Acep, pihaknya juga melaporkan Lukman Edy atas tuduhan atau fitnah terkait dengan tata kelola keuangan di partai.
“Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu nggak tahu apa-apa. Tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapih sampai pada level DPC tingkat kabupaten/kota,” tegasnya.
“Sumber keuangan segala macam sudah dilakukan, kami sudah sertakan bukti-bukti yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” lanjutnya.
Selain itu, Acep juga menyinggung soal pernyataan Lukman Edy yang menyebutkan bahwa Muhaimin Iskandar ingin mengurai peran kiai dalam eksistensinya.
“Satu hal yang harus diingat oleh Lukman ini, bahwa kami adalah kader partai yang sangat idealis. Bahwa politik sebuah umat itu akan berdasarkan akidahnya.
“Kami ada di PKB itu karena ada kesamaan. Kesamaan ideologi, kesamaan ide yang kami yakini apa kesamaan ide yang kami yakini adalah Ahlussunnah Wal Jamaah,” sambungnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini