bukamata.id – Kabupaten Bandung kembali meraih predikat A- pada Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2023. Hal ini mengantarkan Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan IRB tertinggi di Jawa Barat.
Kabupaten Bandung dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi yang efektif sehingga memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Hal ini didukung dengan diraihnya predikat “Zona Hijau” dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023.
Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memberikan bukti nyata dan dedikasi atas kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan predikat A pada penilaian IRB ini dan Kabupaten Bandung adalah salah satunya,” ucap Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bandung, Lilis Nurhayati, Rabu (6/3/2024).
Lebih lanjut, Lilis menuturkan, Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan nilai IRB 83,67. Berkat kontribusi nilai tersebut, Provinsi Jabar juga mendapatkan predikat A dengan nilai 93,08 pada penilaian IRB.
Selain Kabupaten Bandung, ada empat daerah lain yang mendapatkan predikat yang sama di Jabar, yaitu Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Karawang.
Penilaian IRB ini mengacu pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini