Walau demikian, bagi Rieke, masih banyak kebijakan yang jauh dari perspektif perempuan. Seperti rancangan undang-undang pekerja rumah tangga yang belum kunjung disahkan atau peraturan turunan undang-undang pencegahan kekerasan seksual.
“Seorang profesor bidang bisnis dan kepemimpinan dari Universitas Amerika Serikat juga menyebutkan, pentingnya keterwakilan perempuan dalam sebuah organisasi. Ketika jumlah perempuan dalam sebuah organisasi kurang dari 15 persen, ada kecenderungan mereka akan menghindari penanganan isu gender,” akunya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2