bukamata.id – Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi cilik viral, Farel Prayoga, yang pernah diundang Presiden Joko Widodo dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Joko Suyoto, ayah dari Farel, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025), di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ditangkap, Joko tengah berada di rumah bersama istrinya.
Hanya Joko Suyoto yang Terbukti Terlibat
Kapolres Banyuwangi melalui Kompol Komang menyatakan bahwa Joko Suyoto diamankan bersama sang istri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya Joko yang terbukti memenuhi unsur pidana perjudian online.
“Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Namun dari hasil pendalaman, yang terindikasi kuat bermain judi online adalah JS,” jelas Komang kepada awak media.
Ponsel Joko Jadi Bukti Utama, Tes Urine Negatif Narkoba
Pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa ponsel milik Joko Suyoto kerap digunakan untuk mengakses situs judi online. Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan narkoba pada tersangka.
Dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian
Dengan bukti yang cukup, polisi secara resmi menetapkan Joko Suyoto sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kami jerat tersangka dengan pasal 303 tentang Perjudian,” tandasnya.
Profil Farel Prayoga
Farel Prayoga mencuri perhatian publik setelah mempersembahkan lagu “Ojo Dibandingke” karya Abah Lala. Prestasinya tidak lepas dari karakter suaranya yang unik, berhasil memukau seluruh tamu yang hadir dalam Upacara HUT ke-77 di Istana Negara.
Meskipun saat itu baru berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD, Farel sudah terampil dalam menyanyi di depan khalayak ramai. Penampilannya yang memukau bahkan membuat Presiden, jenderal, dan para menteri turut terhibur dan bergoyang.
- Nama : Farel Prayoga
- Tempat Lahir : Banyuwangi
- Tanggal Lahir : 8 Agustus 2010
- Usia saat ini : 15 tahun