bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi akan melakukan penertiban terhadap para pengemis dan gelandangan yang berpotensi meningkat di bulan Ramadhan 2024 ini.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Sumanto mengatakan, pengemis dan gelandangan di Kota Cimahi adalah profesi musiman untuk mencari peruntungan di momen Ramadhan.
“Memang ini orangnya sudah jadi profesi, jadi orangnya itu lagi itu lagi dan sudah kami peringatkan, diberikan arahan dan penjelasan. Tapi di bulan puasa sudah menjadi musim kambuhan, semua yang tidak biasa jadi biasa di bulan puasa,” kata Sumanto, Senin (25/3/2024).
Sumanto menegaskan, bagi mereka yang terkena razia, akan diberikan arahan untuk mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, termasuk program rehabilitasi bagi para pengemis.
“Tapi kalau hanya penertiban biasa saja kami berikan arahan, kalau ada program dari Dinas Sosial baru kami bersama ditindaklanjuti, namun kalau ada yang sampai mengganggu kami langsung tindaklanjuti sendiri,” katanya.
Terkait PKL yang berjualan saat menjelang waktu berbuka puasa, Sumanto memberikan keringanan untuk memberikan kegiatan berjualan mereka pada waktu antara Ashar hingga Maghrib.
“Kalau itu benar-benar mengganggu ketertiban apalagi menghalangi jalan umum kami tertibkan, kalau ditempat yang diperbolehkan itu tidak masalah,” ungkapnya.
Ketidakseimbangan antara jumlah petugas Satpol PP dan jumlah pelanggaran, kata Sumanto, hal tersebut menjadi penghambat upaya penertiban, sehingga menyebabkan peningkatan kegiatan melanggar di beberapa wilayah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini