bukamata.id – M Taufiq Budi Santoso resmi menggantikan posisi Setiawan Wangsaatmadja dari jabatan Sekretaris. Dia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) dengan masa kerja terbatas.
Taufiq mengisi posisi itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan usai pengusulan dari Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.
Surat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.2.6/5283/SJ tanggal 3 Oktober 2023 perihal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut diterangkan masa jabatan Taufiq hanya 14 hari. Setelah itu, posisi Pj akan digantikan Sekda Jabar definitif yang proses lelang terbukanya masih berjalan.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengusulkan satu nama berasal dari Eselon II. Hal ini dilakukan karena masa jabatan Plh Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja berakhir pada 3 Oktober 2023.
“Sudah diusulkan, tinggal menunggu persetujuan,” kata Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Bandung, Senin (2/10/2023).
Bila usulan tersebut belum disetujui, Bey memastikan jabatan sekretaris daerah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuknya secara langsung.
“Kalaupun suratnya masih (belum disetujui) misalnya 2-3 hari lagi, saya akan menunjuk Plh tapi bukan Pak Setiawan,” kata Bey.
Sementara itu, BKD Jawa Barat masih menunggu jadwal asesmen calon sekda definitif dari BKN RI.
“Kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya,” kata Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna, Rabu (27/9/2023).
Setiawan sendiri tidak memenuhi syarat untuk dijadikan Pj karena merupakan pejabat fungsional.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini