Deni menekankan bahwa Pilkada ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat demokrasi.
Kemudian, mantan anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok Umuludin melanjutkan materi dengan tema “Membangun Jiwa Korsa Pemuda”.
Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam proses demokrasi, dan melalui partisipasi aktif mereka dapat memastikan bahwa pemimpin terpilih membawa perubahan positif.
Alan mengajak pemuda untuk berperan aktif dalam proses politik, dengan menekankan pentingnya jiwa korsa atau solidaritas.
“Pemuda harus sadar bahwa keterlibatan mereka dalam Pilkada bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk membangun masa depan daerah,” katanya.
Sesi tanya jawab diisi dengan pertanyaan dari perwakilan Universitas Muhammadiyah Majalengka terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Majalengka. Narasumber memberikan jawaban bahwa peningkatan keamanan dan transparansi, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi, menjadi kunci dalam menurunkan tingkat kerawanan pemilu.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pemilih muda untuk terlibat aktif dalam Pilgub Jabar 2024, sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini