bukamata.id – Seorang warga berinisial YR yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal diamankan jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2023). Bahkan kontrakan YR yang beralamat di Kompleks Kawaluyaan, RT 6 RW 5, Kelurahan Jatisari, Kota Bandung ikut digeledah pihak kepolisian.
RT setempat turut membenarkan penggeledahan tersebut. Kegiatan penggeledahan berlangsung selama 30 menit, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB.
“Saya diminta jadi saksi (kegiatan) di dalam (rumah kontrakan) tadi,” kata Ketua RT setempat, Iron Setiawan di lokasi.
Iron mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat informasi dari salah seorang anggota polisi bahwa aktivitas penggeledahan tersebut terkait kepemilikan senjata api. Dia pun melihat sepucuk senapan laras panjang hingga kotak berisi peluru yang diamankan polisi dari penggeledahan tersebut.
“Yang diambil tadi senjata laras panjang. Terus tadi ada beberapa kotak peluru,” ucap Iron.
Ketika itu, Iron melihat YR sudah salam kondisi tangan terikat di dalam kontrakannya. Dari informasi yang diterimanya, YR bakal digiring oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi saya datang sudah diikat tangannya,” tutur Iron.
Sementara itu, tetangga dari YR, Dedi menyebut, YR sudah mengontrak di rumah itu sejak Januari 2023 lalu. Namun, dia mengaku tak mengenal perangai dari YR karena jarang bertegur sapa.
“Orangnya ngontrak. Sekitar bulan Januari. Jarang komunikasi,” kata Dedi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku dirinya belum mengetahui soal kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini