bukamata.id – Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait dicopotnya Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etik berat terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Mengenai Anwar Usman usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, Gibran Rakabuming Raka pun memberi tanggapan.
“Saya ngikuti aja,” ujar Gibran, dikutip dari YouTube Berita Surakarta, Selasa (7/11/2023).
Diketahui, meski Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya, hal itu tidak mempengaruhi putusan MK terkait batas capres-cawapres.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini