bukamata.id – TikTokers asal Sukabumi, Gunawan Sadbor, kini telah bebas dari penjara setelah sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan promosi judi online saat melakukan siaran langsung di TikTok.
Pembebasan Gunawan diketahui melalui unggahan dari Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin, seorang polisi yang aktif di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, Gunawan terlihat berfoto bersama keluarganya, tampak bahagia setelah bebas.
Selain itu, hadir pula anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dalam foto tersebut.
“Sadbor udah nggak ‘Sad’ lagi, sekarang jadi ‘Happybor’. @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai Direktur Live,” tulis Pak Bhabin di akun Instagram @herman_hadi_basuki pada Minggu (10/11/2024).
Pak Bhabin juga mengingatkan Gunawan dan pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati saat melakukan siaran langsung.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, khususnya terkait konten yang dapat melanggar hukum.
Lebih lanjut, Pak Bhabin mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang kini tengah menjadi fokus perlawanan.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Boleh-boleh saja melakukan siaran langsung, boleh-boleh saja mendapatkan gift, karena itu juga rejeki. Namun, yang terpenting adalah mendukung program pemerintah untuk terus memerangi judi online,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini