bukamata.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universita Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti mendorong DPR untuk menggunakan hak angketnya untuk menyediliki dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
“Mari kita dorong dan paksa DPR ini untuk menjalankan fungsinya untuk menyatakan hak angket dan fungsinya yang lain, karena mereka sudah kita pilih,” ucap Susi di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.
“Mari bersama-sama untuk mendesak DPR untuk melakukan hak angket, karena itu untuk mempersoalkan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini, kita dorong DPR RI untuk bekerja,” katanya.
Oleh karena itu, Susi pun mengimbau mahasiswa untuk tidak takut dalam menyuarakan ketidakadilan.
“Gerakan ini harus nafas panjang, mungkin sampai 2029 nanti. Kita tidak akan campuri urusan-urusan elektoral, tapi urusan etik jika marak terjadi itu akan kita campuri sebagai akademisi dan intelegensia,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Firman Manan menilai, segala urusan kenegaraan tidak bisa diserahkan kepada seorang politisi.
“Saya pikir, ternyata kita tidak bisa menyerahkan segala urusan kenegaraan kepada politisi,” ucap Firman.
“Dulu ada yang bilang bahwa anaknya sedang fokus bisnis, tidak tertarik politik, eh 2 tahun selanjutnya jadi wali kota, 2 tahun selanjutnya lagi jadi cawapres. Ada yang menjadi oposisi selama 9 tahun, mengkritisi pembangunan Indonesia, mengkritisi food estate, eh sekarang jadi menteri. Itulah sifat-sifat politisi di negara kita Indonesia,” tambahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini