Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 18:30 WIB

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hadir Sebagai Saksi, Yana Mulyana Ungkap Awal Mula Terima Suap Proyek Bandung Smart City

Putra JuangSenin, 7 Agustus 2023 21:29 WIB
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana saat memberikan kesaksian di PN Bandung. (Foto: Ist)

bukamata.id – Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait dugaan kasus suap dalam proyek Bandung Smart City.

Dalam kesaksiannya, Yana Mulyana menceritakan soal awal mula dirinya menerima uang suap dari Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi.

Yana mengatakan, pertemuannya dengan Sonny terjadi pada 24 Desember 2022 di Pendopo Bandung atau setelah acara pelantikan sejumlah ASN.

Pertemuan Yana dengan Sonny difasilitasi Khairur Rijal yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Ketika itu, Khairur menyampaikan kepada Yana bahwa Sonny hendak bertemu untuk berbicara terkait dengan CSR pemasangan WiFi.

“Saudara Khairur Rijal mengatakan ‘Itu ada Pak Sonny’. Sonny siapa? Sonny CIFO mau ngasih CSR WiFi gratis, minta petunjuk di titik mana saja pemasangan WiFi gratisnya. Ya udah saya bilang boleh lah. Kemudian, Saudara Sonny masuk, Saudara Rijal keluar,” kata Yana di PN Bandung.

Baca Juga:  Bappeda Buka Suara Soal Wacana Pemindahan Pusat Pemerintahan Pemprov Jabar

Sonny lantas memperkenalkan diri kepada Yana sebagai pengusaha yang sudah banyak memasang fiber optik di Bandung. Setelah berbincang soal rencana pemasangan WiFi, Sonny lalu pamit hendak pulang.

Namun, sebelum pulang, Sonny mengeluarkan amplop berwarna cokelat dari tas selempangnya dan ditaruh di atas meja. Sonny juga sempat mengatakan amplop itu merupakan tanda perkenalan.

“Beliau pamit pulang dan setelah itu mengeluarkan amplop langsung ditaruh di meja ‘Pak, ini untuk perkenalan’. ‘Oh iya nuhun’, kata saya,” ungkap Yana.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Pamit ke Warga Sumedang: Mohon Maaf Kesejahteraan Belum Merata

Yana sempat mengira amplop itu berisi brosur. Tapi, setelah dicek ternyata berisi uang. Dia mengaku lupa nominal uang yang diberikan Sonny. Namun, seingatnya, uang itu terdiri dari pecahan nominal Rp 100 ribu.

“Sempat dibuka?” tanya jaksa.

“Iya, karena saya pikir itu brosur atau apa,” jawab Yana.

Uang yang telah diterimanya itu lalu disimpan di dalam sebuah laci meja di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Nyland, Kota Bandung.

Yana mengaku sempat berpikir untuk mengembalikan uang itu. Namun, uang tersebut selanjutnya diberikan pada masyarakat untuk santunan atau takziah.

“Saya simpan dan dalam pikiran saya itu akan saya serahkan lagi karena banyak aspirasi masyarakat,” kata Yana.

Baca Juga:  Habiskan Rp14 Miliar, Revitalisasi Alun-alun Cimahi Segera Rampung

Lebih lanjut, kata Yana, setelah pertemuan itu Sonny sempat menghubunginya lagi dan berjanji membantu memasang WiFi di sejumlah titik di Bandung.

Dari pesan percakapan antara Yana dan Sonny ditampilkan, Yana hanya menjawab pernyataan Sonny dengan kata ‘Bismillah’.

“Beliau waktu Saudara Khairur itu menyampaikan mau memberikan CSR WiFi gratis,” ujar Yana.

Sebelumnya, Sonny didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara, Benny dan Andreas didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Bandung Smart City Featured kasus suap PN Bandung Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.