Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.
“Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila,” jelasnya.
Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang.
“Silahkan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2