Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya
  • Waktu Terbatas, Persib Maksimalkan Program Fisik Jelang Piala Presiden 2025
  • Profil Sahar Emami: Pembawa Berita IRIB yang Tetap Siaran Meski Diserang Rudal Israel
  • ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri
  • Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hasil Pertemuan Prabowo-DPR, PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Putra JuangJumat, 6 Desember 2024 06:00 WIB
Pajak
ilustrasi pajak. (Foto: Antara)

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan hasil diskusi dengan Presiden di mana PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif.

Dia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

Baca Juga:  Gandeng Puluhan Komunitas Otomotif, Upaya Bapenda Jabar Perkuat Kesadaran Bayar Pajak

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas,” ucap Misbakhun di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.

“Baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” tambahnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” terangnya.

Baca Juga:  Minim Suara, Uu Ruzhanul Ulum Terancam Tak Lolos ke Senayan

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo turut merespons masukan dari DPR terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok. Sufmi menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut.

“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” ucap Sufmi.

Baca Juga:  Golkar Kampanye di Bandung, Airlangga Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menekankan pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR. Menurutnya, budaya baru tersebut menunjukkan respons yang cepat terhadap masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tandasnya.

DPR RI pajak PPN Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB

Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Rabu, 18 Juni 2025 10:08 WIB

Profil Sahar Emami: Pembawa Berita IRIB yang Tetap Siaran Meski Diserang Rudal Israel

Rabu, 18 Juni 2025 09:00 WIB

ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri

Rabu, 18 Juni 2025 08:26 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.