bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih kemengan telak di 10 kabupaten dan kota di Jabar.
Perolehan itu didapat dari hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota dalam rapat pleno tingkat provinsi Jabar yang berlangsung di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, pada Kamis (7/3/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, pasangan Prabowo-Gibran hanya kalah di Kabupaten Kuningan.
“Alhamdulillah, ini hari kedua KPU Jabar melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi,” ucap Adie.
Adapun pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara sempat diwarnai protes dari saksi yang hadir. Sebagian besar saksi bertanya soal besarnya angka surat suara yang tidak sah.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan surat suara pemilih tidak sah.
“Pemilih (mungkin) tidak mengikuti syarat sah pencoblosan di mana harus mencoblos lalu bisa jadi karena memang ada unsur kesengajaan yang bersangkutan agar surat suaranya tidak sah,” jelasnya.
Berikut ini data rekapitulasi penghitungan suara di 11 kabupaten dan kota di Jabar:
1. Kabupaten Ciamis
Anies-Muhaimin: 291.872
Prabowo-Gibran: 380.396
Ganjar-Mahfud: 92.397
Jumlah suara sah: 764.665
Suara tidak sah: 16.099
Jumlah suara sah dan tidak sah: 780.764
2. Kota Banjar
Anies-Muhaimin: 32.131
Prabowo-Gibran: 68.788
Ganjar-Mahfud: 21.391
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini