Lanjut, Dedi menjelaskan, tahun 2024, Kios Samsat Digital Mandiri akan disebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti mall, terminal, stasiun, wilayah perkantoran hingga SPBU 24 jam.
Sementara itu, dalam acara yang sama Jawa Barat juga berkontribusi dalam peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.
Presiden RI Joko Widodo menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.
Diketahui, dari tahun 2004 sampai tahun 2022 ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD yang diperjara karena tindak pidana korupsi.
Selain itu, ada 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, diantaranya komisioner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial.
Oleh karena itu Jokowi minta pemerintah perkuat sistem pencegahan korupsi dengan pemetaan teknologi terkini dan kerjasama dari pemerintah.
“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain,” ujar Jokowi.
Untuk diketahui, dalam acara Harkodia Pemprov Jabar mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini