bukamata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan pentingnya agama dalam kehidupan bernegara.
Begitu disampaikan Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil dalam Seminar Hukumah Diniyah dan Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, hubungan antara negara dan agama ibarat saudara kembar. Agama merupakan dasar pokok dan negara adalah pelindung bagi dasar pokok itu.
“Negara dan agama itu saudara kembar. Agama itu adalah dasar pokok sementara negara fungsinya adalah penjaga, yang bertugas untuk melindungi pokok, supaya pokok ini tetap terjaga, berkembang dan terus hidup,” ucap Gus Ulil dilansir laman NU Online.
Gus Ulil menjelaskan, mengenai pengertian hukumah diniyah yaitu otoritas keagamaan, bukan teokrasi (pemerintahan yang berbasis agama).
“Hukumah diniyah itu kalau dalam bahasa Indonesia artinya adalah pemerintahan keagamaan. Gus Yahya (Ketua Umum PBNU) memiliki arti lain dari hukumah diniyah yaitu otoritas keagamaan (religious authority),” jelasnya.
Gus Ulil menyebut, tugas politik atau otoritas pemerintahan negara, dalam konstruksi Imam Ghazali, yaitu negara atau kekuasaan sebagai penjaga agama, sehingga ulama menjadi representasi agama.
“Dalam konstruksi teoritik yang diajukan Imam Ghazali, negara atau kekuasaan adalah penjaga agama. Agama ini, representasinya atau wakilnya adalah ulama, jadi ulama itu punya peran penting dalam konstruksi kenegaraan,” ungkapnya.
Gus Ulil juga menjelaskan peran ulama sebagai penafsir, sebagaimana yang tertera dalam teori Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini