Sehingga kita berharap bahwa Indonesia Special Economic Zones yang sekarang sudah dibangun berkisar 20 (kota/kabupaten), 10 kawasan ekonomi khusus untuk industri, 10 kawasan ekonomi khusus untuk pariwisata, itu bisa lebih menarik investasi ke Indonesia, dari Sabang-Merauke, dari Aceh sampai dengan Morotai (Maluku) semuanya ada,” sambungnya.
Esther tak menampik, jika pemerintah Indonesia sudah mencoba melakukan upaya untuk bisa menarik investasi ke Special Economic Zones dengan Fiscal Incentives maupun dengan Non Fiscal Incentives.
Kendati demikian, pemerintah juga harus menyelesaikan terkait ketidakpastian hukum yang saat ini masih terselesaikan.
“Kemudian infrastruktur juga masih kurang. Lalu integrasi terhadap fasilitas publik itu masih kurang,” ujarnya.
Menurutnya, jika kawasan industri itu tidak terintegrasi dengan pelabuhan, bandara, akan lebih sulit melakukan proses ekspor-impor, Sehingga akan mengganggu proses produksi.
Kemudian, untuk bisa menarik investasi masuk ke Indonesia adalah harus menyelesaikan inkonsistensi kebijakan dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Meskipun kita tahu, kita masih punya PR besar bagaimana getting business licenses itu masih problem, itu bisa dilihat dari publikasi World Bank khusus untuk Indonesia,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini