bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat, ada 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung pada 21 Februari dan 24 Februari.
Komisioner KPU Jabar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardhia mengatakan, 27 TPS yang menggelar PSU dan PSL ini tersebar di enam kabupaten dan kota di Jabar.
“PSU ada di Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk PSL ada di Kabupaten Subang dan Bogor,” ucap Hedi, Rabu (21/2/2024).
Hedi mengatakan, empat daerah yang menggelar PSU akan dilakukan di 14 TPS. Sementara, sisanya ada 13 TPS dari dua daerah turut menggelar PSL.
“Waktu PSU dan PSL ini ada yang sudah dilakukan beberapa waktu kemarin. Untuk Kabupaten Indramayu, PSU rencananya dilakukan 21 Februari 2024, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Cimahi rencananya 24 Februari 2024,” katanya.
Dari lima surat suara yang ada di Pemilu 2024, yakni Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak semuanya di hitung ulang. Hedi menyebut, ada beberapa TPS yang hanya menggelar empat surat suara.
“Tidak semuanya menggelar PSU dan PSL dari lima surat suara yang ada di Pemilu 2024. Di TPS 60 Cimahi Selatan misalnya, itu hanya melakukan PSU untuk surat suara, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi,” ungkapnya.
Hedi mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan 27 TPS menggelar PSU dan PSL. Salah satunya soal terdapat penambahan jumlah surat suara dari masyarakat yang berbeda domisili.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini