bukamata.id – Siswa tetap masuk sekolah selama Ramadhan 2025, namun dengan penyesuaian jam belajar. Aturan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menjaga kualitas pembelajaran meskipun berlangsung di bulan puasa.
Dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi orang tua. Di mana, mereka menginginkan agar anaknya tidak sepenuhnya libur di bulan Ramadhan.
“Dan kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru,” jelasnya.
Mu’ti menambahkan, siswa yang tidak berada di sekolah akan tetap diberikan tugas terstruktur untuk dikerjakan di rumah.
Adapun keputusan ini tertuang dalam Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/BJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi diteken Senin, 20 Januari 2025. Surat ini diteken Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menag Nasaruddin Umar dan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam surat edaran tersebut, siswa akan mendapatkan libur pada awal Ramadhan 27 Februari – 5 Maret 2025, dan libur Idul Fitri pada 26 Maret – 8 April 2025.
Sementara untuk masuk sekolah selama Ramadhan pada 6-25 Maret 2025 dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas yang meningkatkan keimanan dan akhlak mulia.
Kemudian bagi siswa non-Muslim ada kegiatan bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai dengan agama masing-masing.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini