Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jabatan Ketua Umum PBNU Diusulkan Maksimal 2 Periode

Putra JuangMinggu, 9 Februari 2025 05:00 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (Foto: Suwitno/NU Online)

bukamata.id – Sidang Komisi Organisasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2025 turut membahas tentang periode masa khidmah Ketua Umum PBNU.

Ketua Sidang Komisi Organisasi, H Isfah Abidal Aziz mengatakan bahwa masa Khidmah jabatan Ketua Umum PBNU diwacanakan maksimal 2 (dua) periode atau 10 (sepuluh) tahun yang 1 (satu) periodenya berlaku 5 (lima) tahun.

Pembatasan periodisasi masa khidmah tersebut, kata Isfah, selain berlaku untuk Ketua Umum PBNU, juga nantinya berlaku untuk Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), dan Ketua Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU).

“Itu yang berkembang maksimal dua periode, dua periode itu satu periode lima tahun, berarti dua periode maksimal 10 tahun. Nah, itu pembahasan yang muncul di sidang komisi organisasi terkait usulan pembatasan periodiasasi jabatan Ketua Umum PBNU,” kata Isfah dikutip laman NU Online, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga:  Jelang Pelantikan, PBNU Ajak Masyarakat Awasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Namun sampai hari ini, kata Isfah, belum ada perubahan sama sekali. Oleh karena itu nanti akan dirumuskan terkait pembatasan periodiasasi masa khidmat Ketum PBNU, Ketua PWNU, Ketua PCNU, dan seterusnya.

Baca Juga:  Gus Yahya Ajak Pengurus NU Teladani Gaya Kepemimpinan Gus Dur

“Diskursus ini sudah lama berkembang, lama dari Muktamar ke Muktamar, tapi tidak pernah ada titik temu,” ujarnya.

Tak hanya itu, pria yang kerap dipanggil Alex ini menjelaskan bahwa PBNU juga membahas tentang pemilihan tempat untuk Muktamar.

Tempat Muktamar yang semula diputuskan secara definitif, tetapi sedang dipertimbangkan agar seluruh PWNU se-Indonesia bisa mengajukan kepada Panitia Ad-Hoc Muktamar.

“Jadi nanti seluruh wilayah bisa mengusulkan dirinya untuk dapat ditempati Muktamar Ke-35 NU. Namun ada parameter-parameter, ada indikator-indikator selaku kualifikasi kemudian nanti memenuhi kualifikasi atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi Jasa Besar Nahdlatul Ulama Terhadap Lahirnya Indonesia

“Kita sepakati dan setujui bahwa selama ini penetapan tempat muktamar itu tanpa basis pertimbangan yang terbuka. Oleh karena itu komisi organisasi menguji dalam rapat pleno kita akan membentuk tim yang merumuskan dokumen kualifikasi terkait tempat pelaksanaan Muktamar ke-35,” tambahnya.

Alex menegaskan bahwa tempat muktamar nantinya menjadi lebih terbuka, yang semula terbatas.

“Jadi terbuka, kita lakukan terbuka. Oleh karena itu yang selama ini proses penetapan muktamar itu terbatas, tidak bisa dilakukan secara terbuka nanti semua akan diberlakukan secara terbuka,” tandasnya.

jabatan Ketua Umum Nahdlatul Ulama PBNU
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.