bukamata.id – Gugatan praperadilannya dikabulkan, status tersangka Pegi Setiawan pun kemudian batal dan langsung dinyatakan bebas oleh putusan hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (8/7/2024).
Setelah bebas, Pegi Setiawan kemudian kembali ke kampung halamannya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan saat kepulangannya tersebut, Pegi Setiawan disambut meriah dengan rebana, hingga kue disertai dengan lilin.
Warga yang menyambut kepulangan Pegi pun sangat antusias, bahkan sampai mendirikan tenda di depan rumah Pegi.
Saat baru keluar dari dalam mobil pun, terlihat warga berbondong-bondong menghampirinya bahkan meminta foto Pegi.
Mendadak terkenal dan banyak dimintai foto, Pegi pun mengaku sempat menyamar dengan menggunakan jilbab ibunya saat ke luar rumah.
“Mau ke luar rumah itu susah, sampai saya itu nyamar, nyamar pakai jilbab, baju panjang gamis, itu punya ibu,” aku Pegi, dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.real, Kamis (11/7/2024).
Mengenai hal itu warganet pun kemudian ikut berkomentar dan turut bahagia atas bebasnya Pegi Setiawan.
“Masya Allah bermacam-macam cara Allah mengangkat derajatnya,” tulis akun @yum***
“Asli orang jujur keliatan banget loh, dia ngomong cepet-cepet karena grogi plus bener ga dibuat-buat,” tulis akun @car***
“Terharu gua, barakallah mas Pegi,” tulis akun @yun***
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini