bukamata.id – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah akan segera membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Setiap masyarakat yang akan menjadi anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 sudah mulai bisa mempersiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada 17 hingga 21 September 2024 mendatang. Adapun untuk pengumuman KPPS terpilih akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024.
Seperti pada pendaftaran KPPS Pemilu 2024, setiap calon Anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024 pun akan diwajibkan melakukan pemeriksaan atau screening kesehatan.
Untuk pemeriksaan kesehatan anggota KPPS akan dilakukan serentak pada 7 November 2024.
Diketahui, masa kerja KPPS pada Pilkada Serentak 2024 adalah mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024.
Setiap anggota KPPS pada Pilkada Serentak 2024 nantinya akan mendapatkan honorarium yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 bisa cek di media sosial dan website resmi masing-masing KPU.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini