bukamata.id – Bakal calon wakil Wali Kota Bandung, Dadan Drajat Martamihardja mengundurkan diri dari pencalonannya bersama Dandan Riza Wardana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung 2024 lantaran mengalami sakit.
Dadan mengatakan, dirinya harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit karena kondisinya mengalami penurunan.
Sehingga, ia pun tidak bisa mengikuti tahapan-tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Kota Bandung 2024 hingga proses kampanye.
“Saya mohon maaf kepada Pak Dandan Riza Wardana, Partai pengusung PDI Perjuangan serta Partai Demokrat karena dengan berat hati harus mengundurkan diri karena sakit,” ucap Dadan dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Selama proses yang sudah ditempuh, kata Dadan, pihaknya telah mendapatkan sambutan hangat dari PDIP, Partai Demokrat hingga calon Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana.
“Saya terkesan dengan keramahan Kang Dandan Riza Wardana bersama rekan seperjuangan Partai Demokrat dan PDIP yang sudah menyambut dengan tangan terbuka,” ungkapnya.
Untuk itu, Dadan mengaku akan mendukung pengganti dirinya sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung, Arif Wijaya. Dengan begitu, dirinya siap memenangkan pasangan Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya.
“Saya akan membantu dan mendukung penuh pencalonan Kang Dandan dan Kanng Arif di Kota Bandung. Bagi saya sosok Kang Dadan sangat tepat memimpin Kota Bandung,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini