bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Sedangkan Jawa Timur tercatat menjadi provinsi dengan pernikaan usia anak tertinggi.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo mengatakan, hal ini menjadi perhatian Kemenag. Karena itu, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pihaknya menggelar bimbingan pranikah.
“Angka perkawinan anak yang tertinggi itu di Jawa Timur, sedangkan angka perceraian tertinggi ada di Jawa Barat,” ucap Wibowo saat acara “Media Gathering Isu-Isu Kebimasislaman” di Kota Bandung, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, belum matangnya usia anak untuk menikah yang seringkali menyebabkan perceraian.
“Belum lama misalnya, satu tahun, yah masih dini lah sehingga ini pentingnya anak-anak itu diberikan pengertian tentang pertahanan keluarga untuk bisa memberikan pengertian bahwa dibutuhkan kematangan sebelum dilaksanakan pernikahan,” jelasnya.
Selain itu, emosi yang belum stabil pada anak juga menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada pernikahan anak usia muda.
“Seringkali juga ada KDRT dalam pernikahan anak, karena emosionalnya belum stabil, ya karena masih anak-anak, seringkali lebih mendominasi dibanding kebijaksanaan di masing-masing pasangan, sehingga belum bisa mengontrol emosi dan sebagainya,” terangnya.
Wibowo menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak. Pertama terkait perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini semakin terbuka.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini