Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast turut menanggapi soal dorongan dari pengacara Vina Cirebon itu.
Menurutnya, Polda Jabar belum bisa mengumumkan lantaran masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman,” kata dia.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada 11 orang, delapan diantaranya sudah diadili.
NAdapun delapan ini yakni, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2