bukamata.id – Menjelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti dicopot dari jabatannya.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. Ummi mengatakan, Wenti Frihadianti telah resmi diberhentikan menjadi ketua KPU Kota Bandung sejak 20 September 2024 kemarin.
“Betul Wenti Frihadianti diganti,” kata Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu (22/9/2024).
Namun, Ummi Wahyuni tak memberitahu secara jelas alasan Wenti Frihadianti diberhentikan menjadi ketua KPU Kota Bandung.
Namun yang jelas kata dia, surat keputusan (SK) pemberhentian Wenti sudah ia terimanya, begitupun dengan penggantinya sudah ditetapkan.
“Itu kewenangan KPU pusat bukan provinsi. SK nya sudah ada,” tandasnya.
Diketahui dalam surat keputusan tersebut KPU RI menunjuk Khoirul Anam Gumilar Winata sebagai ketua KPU Kota Bandung periode 2023-2028 meneruskan Wenti Frihadianti.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini