Jika hakim menolak gugatan dalam sidang praperadilan ini, Marwan menegaskan pihaknya sangat siap menghadapi sidang pokok perkara. Meski begitu, pihaknya tetap berkeyakinan akan menang dalam sidang praperadilan ini.
“Kalau ibarat kata pertempuran, ini kan baris pertama udah tembus, kami siap (baris) yang keduanya yaitu (sidang) pokok perkara. Dan kalau melihat dari yang ada ini, pasti bebas, optimis bebas,” ungkapnya.
“Kita tidak berprasangka jelek, ada kepentingan apa, yang jelas kami lihat fakta yang ada, menang kami, yakin menang,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2