bukamata.id – Sebuah papan karangan bunga serta spanduk bergambar wajah Pegi Setiawan terpampang di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjelang putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024) hari ini.
Spanduk berukuran besar berisi tulisan ‘Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan’ terbentang di tembok PN Bandung.
Selain itu, terdapat juga sebuah papan karangan bungan bertuliskan ‘Mendukung Perjuangan Advokat Sugiyanti dan Rekan Wong Cilik Menggugat, Kami Bersama Pegi Setiawan’.
Karangan bunga yang terletak tepat disamping spandung Pegi Setiawan itu, dikirim oleh Kantor Hukum Firma Gebrak Indonesia (FGI).
Sementa itu, berdasarkan pantauan pada pukul 08.15 WIB, situasi di PN Bandung terlihat sejumlah tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah hadir.
Adapun mereka yang telah hadir di antaranya Marwan Iswandi dan Toni RM. Selain itu, tampak juga beberapa rekan, kerabat serta keluarga seperti ibu Pegi Setiawan, Kartini juga sudah hadir.
Hingga berita ini dibuat, tim kuasa hukum dari Polda Jabar tampak belum hadir di PN Bandung.
Untuk diketahui, putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung pada hari ini, Senin (8/7/2024). Hal itu sebagaimana yang telah diputuskan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman.
“Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal 8 jam 09.00 WIB,” ucap Eman, di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Eman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini