bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan yang harus dipatuhi jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Seperti diketahui, jemaah haji akan berada di Tanah Suci selama kurang lebih 40 hari. Karena itu, jemaah haji perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi.
Hal itu untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci. Lantas, apa saja aturan tersebut?
Berikut ini enam hal yang dilarang dilakukan saat berada di Tanah Suci:
1. Membentangkan Spanduk
Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia. Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.
Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.
2. Berkerumun Lebih 5 Orang
Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini