bukamata.id – Cawapres Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Gibran dijadwalkan hadir di Baswalu pada pukul 13.00 WIB untuk mengklarifikasi secara langsung aksi bagi-bagi susu yang dilakukan di CFD pada 3 Desember 2023.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dalam surat Nomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023, meminta Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Selasa (2/1/2024).
Namun, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf mengatakan surat panggilan Bawaslu itu belum diterima Gibran atau pun TKN Prabowo-Gibran.
Sehingga, Bawaslu Kota Jakarta Pusat menjadwalkan kembali pemanggilan Gibran pada Rabu siang.
Disisi lain, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan Gibran akan hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).
Gibran akan didampingi Wakil Komandan Echo TKN Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN yang juga mantan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
“Undangan jam 13.00 WIB. Idealnya, datang sebelum jam undangan,” kata Nusron, dikutip dari Antara, Rabu (3/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Kemudian masa tenang pada 11-13 Februari 2024. KPU menetapkan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini