Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 18:30 WIB

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus TPS Pasar Caringin Naik ke Penyidikan, Potensi Munculkan Tersangka

Rina Rahadian SusanaMinggu, 23 Februari 2025 19:00 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Caringin Bandung. (Foto: Ist)

bukamata.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meningkatkan status kasus Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, ke tahap penyidikan.

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran lingkungan yang belum ditangani dengan baik.

Selain itu, potensi penetapan tersangka mulai mengemuka, menyusul penyegelan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami sedang meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan untuk Pasar Caringin di Kota Bandung ini,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dikutip Minggu (23/2/2025).

Baca Juga:  Update Kasus Sekolah Bisnis Abal-abal 'GKM IBS', Polisi Pasang Plang Pengumuman Penyidikan

Hanif menegaskan bahwa pengelola kawasan memiliki kewajiban untuk mengelola sampah dengan benar.

“Saya harus mengambil langkah tegas karena ini penting untuk memastikan pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya,” tambahnya.

Sebelumnya, KLH telah melakukan penyegelan terhadap TPS Pasar Caringin setelah menemukan berbagai pelanggaran, termasuk ketiadaan dokumen lingkungan yang memadai.

Baca Juga:  Kantor ULP Digeledah Kejari, Pj Sekda Kota Bandung Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Kasus ini mencuat ke publik setelah warga sekitar mengeluhkan bau menyengat, pencemaran air, dan tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Meskipun Pemerintah Kota Bandung telah beberapa kali memberikan teguran, pengelola Pasar Caringin belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Jadi ada tersangka yang akan kita statuskan di sana, karena memang sudah cukup alat bukti yang memadai untuk ditingkatkan statusnya penyidikan,” katanya.

Baca Juga:  Update Kasus Sekolah Bisnis Abal-abal 'GKM IBS', Polisi Pasang Plang Pengumuman Penyidikan

KLH juga berencana mengeluarkan paksaan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan TPS yang saat ini dinilai menjalankan sistem open dumping yakni membuang sampah secara terbuka tanpa pengelolaan yang memadai.

Beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) yang sebelumnya telah dikenakan sanksi karena praktik serupa meliputi TPAS Basirih di Banjarmasin, TPA Cahaya Kencana di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, serta TPA Bantargebang di Bekasi.

KLH penyidikan TPS Pasar Caringin
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.