Dalam upaya pengamanan aset, Dedi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan pengalihan 17 aset dari pengembang menjadi milik Pemkab Majalengka.
Selain itu, anggaran solusi untuk melunasi utang BPJS Kesehatan selama 2021–2023 yang mencapai Rp 35 miliar akan dipersiapkan dalam APBD 2025.
Dedi juga mengungkapkan bahwa sebanyak 96 titik penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi di Kabupaten Majalengka telah berhasil diselesaikan pada tahun ini.
Beberapa ruas jalan rusak dan saluran irigasi juga diperbaiki selama masa kepemimpinannya, termasuk jalan perbatasan Majalengka-Ciamis yang menjadi akses utama menuju Bukit Jahim.
Tak hanya itu, Pemkab juga turut memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) dan merencanakan pembangunan bioskop yang saat ini masih menunggu perhitungan dari konsultan bangunan.
“Alhamdulillah, kami juga berhasil membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), yang kini menjadi pusat layanan terpadu yang mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administratif, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di satu lokasi,” ujar Dedi.
MPP Kabupaten Majalengka menyediakan 14 layanan, antara lain perizinan berusaha, perekaman E-KTP, mutasi siswa, verifikasi izin sarana kesehatan, rekomendasi KIP, rekomendasi BBM bersubsidi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembuatan surat keterangan rencana kabupaten, izin angkutan, surat pernyataan pengelolaan lingkungan, pendaftaran wajib pajak, pendaftaran haji, informasi proses sertifikat tanah, pembuatan paspor, serta layanan perbankan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini