bukamata.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membatalkan program Pemkot Bandung yang akan menjadikan Kawasan Cicabe sebagai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Pembatalan TPST Cicabe oleh Kementerian PUPR sudah sampai ke telinga DPRD Kota Bandung.
“Kami menerima informasi pembatalan Cicabe menjadi TPST dari Kementerian PUPR, tinggal menunggu surat resminya,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi saat menerima audiensi warga Komplek City Garden Residence terkait TPST Cicabe.
Menurut Yudi, warga sekitar tidak menolak terkait program pengelolaan sampah di Cicabe, namun teknisnya dinilai tidak cocok. Berdasarkan kajian warga, tanah yang bakal digunakan sebagai TPST rawan terjadinya longsor.
“PUPR tidak mau berlarut dan memutuskan pembatalan TPST Cicabe. Tinggal sekarang bagaimana kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung,” ujar Yudi seperti dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan mengapresiasi kajian yang sudah dilakukan masyarakat terkait lahan Cicabe yang rawan longsor.
“Kami apresiasi dan bersyukur bisa menghindari kejadian bencana ke depannya jika ini pembangunan TPST ini diteruskan,” kata Agus.
Meski begitu, Agus menyayangkan pembatalan TPST tersebut. Apabila memungkinkan bisa pindah lahan atau mencari lokasi lainnya yang memungkinkan.
“Ini tentu sangat disayangkan, namun karena waktu yang singkat dan lahan juga yang minim di Kota Bandung. Padahal ini bisa jadi solusi sampah,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini