Disinggung soal pengembangan perkara ini, Irfan mengatakan tidak tertup kemungkin ada tersangka lain.
“Penyidikan terus kami lakukan beserta pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,” ujarnya.
Irfan menyebut, Kejari kota Bandung sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Dia pun meminta, untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini supaya Kejari bekerja optimal dalam mengungkap kasus tersebut guna kemajuan Kota Bandung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2