bukamata.id – Tersangka Khairul Rijal membantah pemberian sepatu merek Louis Vuitton (LV) pada Wali Kota Bandung non aktif, Yana Mulyana adalah bagian dari suap. Sebab sepatu yang dibeli di Thailand ini merupakan keinginan pribadi Yana.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Selasa (7/8/2023).
Sidang kali ini, Jaksa Penuntut KPK menghadirkan Khairul Rijal yang notabene tersangka sekaligus mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung itu.
Di awal persidangan, Khairur langsung menampik pertanyaan Jaksa Penuntut KPK soal pemberian sepatu Louis Vuitton pada Yana Mulyana saat perjalanan ilegal ke Thailand untuk memenuhi undangan Huawei dari 11-15 Januari 2023.
Menurut Khariur, sepatu tersebut adalah keinginan pribadi dari Yana. Ketika itu, Yana dan rombongan pejabat Pemkot Bandung yang berangkat ke Thailand melakukan jalan-jalan setelah menghadiri undangan ke salah satu pusat perbelanjaan modern.
“Saat itu, setelah kami memenuhi undangan Huawei, kami keliling (ke salah satu mal). Saat itu adalah empat orang, Pak Wali (Yana) masuk ke tenan LV, saya masuk sebentar terus ke luar,” kata Khairur.
Khairur menjelaskan, Yana Mulyana saat itu tengah memilih sepatu dan telah mengambil pilihannya untuk dibeli. Kemudian, saat mau dibayar ke kasir, Yana mendapatkan bisikan dari Kadishub Bandung, Dadang Darmawan agar dirinya membayangkan terlebih dahulu.
“Saya lihat Pak Wali (Yana) milih sepatu dan beliau ambilkan sepatu beliau, Pak Kadis bilang handel saja dulu. Saya lihat Pak Wali mau bayar itu sendiri, saya bilang (ke Yana) saya yang bayar. Jadi saya bayar kartu debit saya,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini