“Tanggul akan dibangun ulang oleh BBWS, dan rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan untuk memastikan keamanan,” katanya.
Menurut aturan, wilayah sepadan sungai di Kota Bandung harus memiliki jarak minimal tiga meter dari bibir sungai. Hal ini penting untuk evakuasi dan pengamanan tanggul.
“Jika beban tanggul berasal dari samping, masih kuat, tapi kalau dari atas seperti rumah atau bangunan, pasti tidak akan tahan, kecuali tanggulnya terbuat dari beton,” jelasnya.
Koswara juga mengingatkan warga untuk selalu waspada, terutama saat memasuki musim hujan, mengingat potensi bencana yang bisa terjadi di sekitar wilayah aliran sungai.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2